Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
Mahkamah Agung AS Dengar Argumen Kasus Hak Sipil Muslim

Mahkamah Agung AS Dengar Argumen Kasus Hak Sipil Muslim

Redaksi by Redaksi
09/11/2021
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter


IHRAM.CO.ID, CALIFORNIA – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) telah mendengar argumen dalam kasus yang melibatkan tiga pria Muslim dari California yang menuduh FBI secara ilegal melakukan pengawasan terhadap mereka setelah serangan 11 September 2001.

 

Muslim Amerika di seluruh AS menuduh FBI secara sistematis melanggar hak konstitusional mereka dengan memata-matai mereka setelah 9/11. Namun, hanya ada sedikit kesempatan untuk menantang perilaku FBI di pengadilan karena hal itu dilakukan secara rahasia.

Hakim Mahkamah Agung Konservatif Neil Gorsuch pada Senin mempertanyakan argumen pemerintah AS bahwa FBI harus diizinkan untuk mendapatkan pemberhentian kasus sambil merahasiakan buktinya. Gugatan tersebut berfokus pada periode 14 bulan tahun 2006 dan 2007 ketika FBI membayar seorang informan bernama Craig Monteilh untuk mengumpulkan informasi tentang Muslim sebagai bagian dari penyelidikan kontraterorisme pasca serangan 9/11.

Monteilh bertemu dengan Muslim di California selatan. Dia mengadopsi nama Muslim dan mengaku ingin masuk Islam. Selain itu, dia juga merekam percakapan dan melakukan pengawasan. Gugatan itu datang dari Imam di Orange County Islamic Foundation Sheikh Yassir Fazaga bersama kedua jamaahnya, Ali Uddin Malik dan Yasser Abdelrahim di Islamic Center of Irvine di Irvine, California.

Mereka yang diwakili pengacara dari American Civil Liberties Union mengklaim diskriminasi agama dan pelanggaran hak lain. Pengadilan distrik AS menolak kasus tersebut setelah pemerintah AS mengatakan kelanjutan kasus dapat mengungkapkan rahasia negara.

Akan tetapi, Pengadilan Banding Sirkuit AS Kesembilan di San Francisco membalikkan keputusan pada 2019 dengan mengatakan pengadilan yang lebih rendah pertama-tama harus secara pribadi memeriksa bukti yang menurut pemerintah adalah rahasia negara.

Pemerintahan Biden, berpendapat bahwa keputusan itu salah. Pada Senin, hakim Mahkamah Agung lainnya juga mempertanyakan klaim FBI yang menyatakan gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan dengan alasan rahasia negara akan terancam.

Dilansir Aljazirah, Selasa (9/11), Hakim Stephen Breyer mengatakan akan terlalu dini untuk menolak klaim tanpa hakim pengadilan mendapatkan kesempatan untuk meninjau dokumen-dokumen tertentu yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Maksud saya adalah harus ada cara untuk melihat informasi dan memutuskan apa yang harus dilakukan,” kata Breyer. Profesor Hukum di University of California Ahilan Arunlanathan yang mengajukan kasus atas nama penggugat mengatakan FBI tidak dapat menggunakan informasi rahasia untuk menolak gugatan itu.

Sebaliknya, kasus tersebut harus dibiarkan berlanjut meskipun informasi FBI dirahasiakan dari pengadilan. “Kami sangat berharap Mahkamah Agung akan mengizinkan kasus klien kami untuk diproses sesuai dengan perlindungan Konstitusi untuk kebebasan beragama,” kata Arunlanathan.

“Mereka memiliki banyak pertanyaan sulit untuk kedua belah pihak. Sekarang kami akan menunggu dan berharap mereka akan melihat jalan menuju keadilan,” tambahnya.





Source link

You might also like

8 Karyawan PTT Tewas Diserang KKB, Menkominfo Ucapkan Bela Sungkawa

Bunuh 8 Pekerja Sipil, KKB Papua Dikecam

05/03/2022
Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

04/03/2022
Redaksi

Redaksi

Related Stories

8 Karyawan PTT Tewas Diserang KKB, Menkominfo Ucapkan Bela Sungkawa

Bunuh 8 Pekerja Sipil, KKB Papua Dikecam

by Redaksi
05/03/2022
0

JawaPos.com – Delapan pegawai Palaparing Timur Telematika (PTT) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua harus meregang...

Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

by Redaksi
04/03/2022
0

JawaPos.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Fadel Muhammad, berharap RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi...

Kepala BIN Sebut IKN Nusantara jadi Etalase Masyarakat Multikultural

Kepala BIN Sebut IKN Nusantara jadi Etalase Masyarakat Multikultural

by Redaksi
04/03/2022
0

JawaPos.com – Pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara menargetkan terjadinya sinergi sosiokultural semua warga. Pada awalnya memang akan ada...

TNI Bakal Beri Pelatihan Bela Negara bagi Ansor dan Banser

TNI Bakal Beri Pelatihan Bela Negara bagi Ansor dan Banser

by Redaksi
04/03/2022
0

JawaPos.com – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Baser bakal mendapat pelatihan bela negara dari TNI Angkatan Darat (AD)....

Next Post
Dari Vaksin, Hingga Gaji PNS

Dari Vaksin, Hingga Gaji PNS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.