Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
Syarat Bursa Berjangka Berdagang Aset Kripto

Syarat Bursa Berjangka Berdagang Aset Kripto

Redaksi by Redaksi
12/11/2021
in Finance
0
Share on FacebookShare on Twitter



Jakarta, CNN Indonesia —

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan enam syarat bagi bursa berjangka yang ingin melakukan perdagangan pasar fisik aset kripto.

You might also like

Pajak Natura untuk Yang Dapat Fasilitas Mewah dari Kantor

Ketahanan Pangan RI Tiga Tahun Terakhir Aman

06/07/2022
Wajib Baca! Awas ‘Gelembung’ Saham Teknologi Terjadi Lagi

Wajib Baca! Awas ‘Gelembung’ Saham Teknologi Terjadi Lagi

06/07/2022

Perdagangan pasar fisik aset kripto hanya dapat diselenggarakan menggunakan sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik aset kripto. Fasilitas dan pengawasannya dilakukan oleh bursa berjangka.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Aturan ini ditetapkan pada 29 Oktober 2021 lalu.

Persyaratan bagi bursa berjangka yang ingin melakukan perdagangan pasar fisik aset kripto dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat 2. Pertama, pada saat awal pengajuan permohonan memiliki modal disetor paling sedikit Rp5 triliun paling lambat dua bulan sejak memperoleh izin usaha sebagai bursa berjangka yang khusus memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Kedua, mempertahankan ekuitas paling sedikit sebesar 80 persen dari modal yang disetor. Ketiga, memiliki minimal satu pegawai yang bersertifikasi certified information systems auditor (CISA) dan satu pegawai yang bersertifikasi certified information systems security professional (CISS).

Selain itu, bursa berjangka juga bisa bekerja sama dengan lembaga tempat yang memiliki tenaga ahli atau langsung bekerja sama dengan tenaga ahli yang bersertifikasi CISA dan CISSP dalam rangka pengawasan dan pengamanan transaksi aset kripto pada pedagang fisik aset kripto.

Keempat, memiliki sistem pengawasan dan pelaporan untuk penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto yang terjadi pada pedagang fisik aset kripto. Kelima, memiliki peraturan dan tata tertib pasar fisik aset kripto.

Keenam, memiliki komite pasar fisik aset kripto.

Bursa berjangka akan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan transaksi pasar fisik aset kripto agar berjalan tertib dan transparan. Selain itu, bursa berjangka juga wajib menyampaikan seluruh laporan terkait transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto kepada kepala Bappebti.

Lalu, bursa berjangka juga wajib menyediakan fasilitas sistem yang handal untuk terselenggaranya pelaksanaan pelaporan dan pengawasan pasar fisik aset kripto yang teratur, transparan, dan wajar.

Kemudian, bursa berjangka harus melakukan evaluasi terhadap aset kripto yang telah diperdagangkan di pasar fisik aset kripto dan melakukan kajian atas usulan penambahan atau pengurangan jenis aset kripto.

[Gambas:Video CNN]

(aud/agt)






Source link

Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pajak Natura untuk Yang Dapat Fasilitas Mewah dari Kantor

Ketahanan Pangan RI Tiga Tahun Terakhir Aman

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ketahanan pangan Indonesia dalam kondisi aman dalam tiga tahun terakhir,...

Wajib Baca! Awas ‘Gelembung’ Saham Teknologi Terjadi Lagi

Wajib Baca! Awas ‘Gelembung’ Saham Teknologi Terjadi Lagi

by Redaksi
06/07/2022
0

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Kepala Investasi Richard Bernstein Advisors Dan Suzuki memperingatkan saat ini pasar masih jauh dari titik...

Tren Era Digital, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Dianggap Lebih Nyaman

Tren Era Digital, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Dianggap Lebih Nyaman

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Era digital saat ini membuat masyarakat mengurangi membawa uang tunai. Untuk setiap transaksi pun, masyarakat sangat bergantung...

PLN Dukung Hilirisasi Mineral dan Perkembangan Digital Indonesia

PLN Dukung Hilirisasi Mineral dan Perkembangan Digital Indonesia

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – PT PLN melakukan kerja sama dengan dua perusahaan lewat penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) untuk hilirisasi...

Next Post
Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.