Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol, Salah Satunya Soal Modal Minimum

OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol, Salah Satunya Soal Modal Minimum

Redaksi by Redaksi
18/11/2021
in Finance
0
Share on FacebookShare on Twitter


TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan menerbitkan aturan main baru bagi industri teknologi finansial pendanaan bersama (peer-to-peer/P2P lending) atau pinjaman online (pinjol). Namun, sebelum itu, OJK memberi kesempatan seluruh platform yang masih terdaftar naik kelas dulu menjadi berizin.

You might also like

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

06/07/2022
Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

06/07/2022

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan menyebutkan, rancangan perubahan regulasi sebenarnya sudah masuk tahap final. Nantinya, regulasi akan diresmikan bersamaan dengan pencabutan moratorium pendaftaran pemain baru industri.

Sebelumnya, OJK menutup pendaftaran platform fintech P2P lending baru sejak Februari 2020. Hal ini untuk menilai dan memastikan kinerja platform legal yang telah eksis terlebih dahulu.

OJK, kata Bambang, memastikan penerbitan regulasi dalam waktu dekat setelah moratorium berakhir. “Faktanya sekarang dari 104 platform resmi, mayoritas sudah berizin, tapi masih ada 3 yang terdaftar,” katanya, Rabu, 17 November 2021.

Berikutnya OJK akan kembali menunggu sampai seluruh platform terdaftar naik kelas menjadi berizin. “Kami tunggu karena nanti sudah tidak ada lagi penerbitan tanda terdaftar, semua harus langsung memenuhi syarat-syarat dalam mengurus perizinan,” tuturnya.

Labih jauh, ia menyebutkan, OJK tidak ingin terburu-buru menelurkan kebijakan baru. Dengan begitu, diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait terus digelar, dengan harapan mendorong industri fintech P2P lending berisi para pemain yang sehat dan kompeten.

“Ya, kami sadar kalau aturan sebelumnya, yaitu POJK 77/2016 itu tidak lengkap, membutuhkan ketentuan yang lebih jelas, dan ini infant industry yang inovasinya berkembang cepat sekali,” tutur Bambang. “Tapi kita juga ingin regulasi baru ini sesuai dan lebih tahan lama, jangan ada revisi-revisi lagi di tengah jalan.”





Source link

Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Pasar modal Indonesia belum bangkit dari zona merah. Sikap hawkish The Federal Reserve (The Fed) dan hasil...

Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Pasar Indonesia terus dilirik negara asing. Termasuk Taiwan. Negara tersebut berupaya memperat perdagangan dengan memamerkan produk yang...

Mekanisme Kelas Rawat Inap Standar Ditarget Bisa Ujicoba Tahun ini

Mekanisme Kelas Rawat Inap Standar Ditarget Bisa Ujicoba Tahun ini

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan bakal dibuat tanpa kelas. Artinya pada 2024 nanti, layanan kelas...

Gaikindo Targetkan Ekspor 300 Unit Mobil, Layanan IPCC Diandalkan

Gaikindo Targetkan Ekspor 300 Unit Mobil, Layanan IPCC Diandalkan

by Redaksi
05/07/2022
0

JawaPos.com – Industri otomotif tahun ini menargetkan bisa membukukan ekspor roda empat di angka 300 ribu unit. Untuk mencapai...

Next Post
Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik

Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.