Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Nasabah, LPS Hadirkan Kalkulator 3T

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Nasabah, LPS Hadirkan Kalkulator 3T

Redaksi by Redaksi
23/11/2021
in Finance
0
Share on FacebookShare on Twitter



Suara.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah, yang bertujuan untuk melindungi kepercayaan nasabah perbankan. Jika terdapat bank yang terpaksa ditutup/bangkrut, masyarakat tidak perlu khawatir, karena LPS akan membayarkan simpanan nasabah bank tersebut. 

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana termasuk komponen perhitungan bunga.

Penjaminan simpanan meliputi bank umum dana[Dev1]  BPRS[Dev2] /BPRS yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami syarat-syarat penjaminan simpanan yang berlaku.

Berikut syarat penjaminan yang berlaku:

Baca Juga:
Bos OJK Heran, BI Rate Turun Tapi Suku Bunga Bank Masih Tinggi

  1. Tercatat dalam pembukuan bank;
  2. Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS;
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Berdasarkan data klaim penjaminan per Januari 2021, total simpanan atas bank yang bangkrut kemudian dilikuidasi LPS per September 2021 mencapai Rp2,04 triliun.

Total simpanan sebanyak Rp1,67 triliun (81,8%), yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank. Selain itu terdapat Rp370 miliar (18,2%) milik 18.089 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar, karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar sebesar 76,9% atau mencapai Rp284,7 miliar, yang disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (syarat 3T yang kedua).

LPS Hadirkan Kalkulator 3T

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai informasi, LPS berinisiatif mengembangkan simulasi Kalkulator 3T LPS. Fasilitas ini merupakan aplikasi simulasi yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mengetahui lebih lanjut tentang simpanannya, apakah telah memenuhi syarat 3T LPS atau tidak.

Baca Juga:
BI Rate Turun, IHSG Menguat ke Level 5.602 Jelang Akhir Pekan

Dengan kalkulator 3T, LPS berharap, masyarakat dapat memahami syarat penjaminan LPS dengan lebih mudah. Kalaupun bank tempat nasabah menabung terpaksa bangkrut dan kemudian dilikuidasi, maka simpanan nasabah bank dapat dibayarkan LPS karena simpanan telah sesuai dengan syarat 3T.





Source link

You might also like

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

06/07/2022
Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

06/07/2022
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

Rontok Imbas Harga Komoditas Anjlok, IHSG Diramal Rebound Akhir Pekan

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Pasar modal Indonesia belum bangkit dari zona merah. Sikap hawkish The Federal Reserve (The Fed) dan hasil...

Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

Pasar Indonesia Menarik, Perusahaan Taiwan Lirik Investasi di JIIPE

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Pasar Indonesia terus dilirik negara asing. Termasuk Taiwan. Negara tersebut berupaya memperat perdagangan dengan memamerkan produk yang...

Mekanisme Kelas Rawat Inap Standar Ditarget Bisa Ujicoba Tahun ini

Mekanisme Kelas Rawat Inap Standar Ditarget Bisa Ujicoba Tahun ini

by Redaksi
06/07/2022
0

JawaPos.com – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan bakal dibuat tanpa kelas. Artinya pada 2024 nanti, layanan kelas...

Gaikindo Targetkan Ekspor 300 Unit Mobil, Layanan IPCC Diandalkan

Gaikindo Targetkan Ekspor 300 Unit Mobil, Layanan IPCC Diandalkan

by Redaksi
05/07/2022
0

JawaPos.com – Industri otomotif tahun ini menargetkan bisa membukukan ekspor roda empat di angka 300 ribu unit. Untuk mencapai...

Next Post
MediaTek Pentonic 2000 Adalah Chipset Flagship untuk Smart TV Premium 8K 120Hz Tahun Depan

MediaTek Pentonic 2000 Adalah Chipset Flagship untuk Smart TV Premium 8K 120Hz Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.