Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
Besaran Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen

Besaran Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen

Redaksi by Redaksi
04/12/2021
in Finance
0
Share on FacebookShare on Twitter


JawaPos.com – Banyak pihak yang menyarankan kenaikan cukai rokok tahun 2022 mendatang idealnya adalah di bawah 10 persen. Jika kenaikannya di bawah 10 persen, dipercaya mampu memenuhi keseimbangan empat faktor yang selama ini menjadi pertimbangan pemerintah yakni pengendalian konsumsi, pemberantasan rokok ilegal, tenaga kerja, dan penerimaan negara.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 belum stabil dan masih membebani daya beli masyarakat yang berpotensi menekan produksi.

“Kenaikan 9 persen-10 persen cukup moderat, bahkan bisa lebih rendah,” kata Tauhid dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Jumat (3/12).

Menurutnya, angka tersebut telah mencakup asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. Pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen dengan inflasi tahunan sebesar 3 persen. Situasi ini semakin diperkuat oleh data yang memperlihatkan bahwa tingkat prevalensi rokok juga berada dalam tren penurunan.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan cukai rokok sudah mengalami kenaikan signifikan dalam rentang 2017-2019. “Kalau dari sisi industri, kami khawatir muncul rokok-rokok ilegal karena cukai yang cukup tinggi. Otoritas fiskal perlu melihat juga keseimbangan industri dari sisi risiko munculnya rokok ilegal,” tuturnya.

Keberadaan rokok ilegal selama ini telah menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan tingkat peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga angka 3 persen. Penurunan rokok ilegal tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara dari cukai yang tahun depan ditargetkan sebesar Rp 203,9 triliun.

Sejatinya situasi yang belum kondusif seperti saat ini menjadi pertimbangan Pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Penerimaan negara pada akhirnya menjadi ujung tombak namun impact terhadap kalangan akar rumput juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Editor : Edy Pramana

Reporter : Romys Binekasri





Source link

You might also like

Dua Kata Buat Emas Pegadaian: B Aja…

Jenis Antam dan Batik Turun

05/07/2022
Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

05/07/2022
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Dua Kata Buat Emas Pegadaian: B Aja…

Jenis Antam dan Batik Turun

by Redaksi
05/07/2022
0

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga emas batangan yang dijual PT Pegadaian bergerak beragam pada perdagangan hari ini, Selasa (5/7/2022). Emas...

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

by Redaksi
05/07/2022
0

JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi BUMN. Erick menyampaikan, transformasi,...

Kejar Penerimaan Rp193 Triliun, Tarif Cukai Rokok Dinaikkan 12 Persen

BAKN DPR Dorong Optimalisasi Penerimaan Cukai Sesuai Target

by Redaksi
05/07/2022
0

JawaPos.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Wahyu Sanjaya mendorong optimalisasi penerimaan negara dari...

Tok! DPR Setujui PMN Tunai 2023 untuk 11 BUMN sebesar Rp 69,82 Triliun

Tok! DPR Setujui PMN Tunai 2023 untuk 10 BUMN sebesar Rp 69,82 Triliun

by Redaksi
04/07/2022
0

JawaPos.com – Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022. Pimpinan rapat...

Next Post
Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Tekan Harga Minyak Goreng

Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Tekan Harga Minyak Goreng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.