Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
Tahun Ini, Layanan Fintech yang Paling Banyak Diadukan Konsumen ke OJK

Tahun Ini, Layanan Fintech yang Paling Banyak Diadukan Konsumen ke OJK

Redaksi by Redaksi
05/12/2021
in Finance
0
Share on FacebookShare on Twitter


TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan konsumen di 2021 mayoritas mengenai layanan di financial technology (fintech), yakni sebanyak 50.413 pengaduan sejak 1 Januari hingga 25 November 2021, melebihi aduan layanan perbankan sebesar 49.205. 

You might also like

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Pasar LNG Global Lewat Gunvor

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Pasar LNG Global Lewat Gunvor

01/07/2022
Realisasi Pendapatan Negara Lampaui 100 Persen, Pertama Sejak 2009

Menkeu: 2021, Capaian Sangat Baik di Tengah Situasi Penuh Tantangan

30/06/2022

“Pada tahun sebelumnya dan biasanya itu perbankan yang paling banyak,” ungkap Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam media gathering di Bandung, Sabtu 5 Desember 2021

Secara keseluruhan, terdapat 595.521 pengaduan konsumen kepada OJK sepanjang tahun ini, angka tersebut naik 22 kali lipat dari tahun 2017 yang sebanyak 25.742 pengaduan.

Tirta memerinci, pengaduan mengenai layanan fintech terdiri dari aduan perilaku debt collector, legalitas lembaga jasa keuangan (LJK) dan produk, restrukturisasi pinjaman online, keberatan biaya tambahan atau denda, serta penipuan.

Kemudian untuk aduan mengenai layanan perbankan berupa permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debt collector, serta legalitas LJK dan produk.

Ia menambahkan, aduan mengenai industri keuangan non bank (IKNB) pembiayaan tercatat sebanyak 25.072, yang terdiri atas permintaan informasi debitur, perilaku debt collector, restrukturisasi pembiayaan, penipuan, serta legalitas LJK dan produk.





Source link

Redaksi

Redaksi

Related Stories

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Pasar LNG Global Lewat Gunvor

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Pasar LNG Global Lewat Gunvor

by Redaksi
01/07/2022
0

JawaPos.com – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menggandeng Gunvor Singapore Pte. Ltd (Gunvor) dalam jual beli liquefied...

Realisasi Pendapatan Negara Lampaui 100 Persen, Pertama Sejak 2009

Menkeu: 2021, Capaian Sangat Baik di Tengah Situasi Penuh Tantangan

by Redaksi
30/06/2022
0

JawaPos.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) telah menyelesaikan Sidang Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V...

Realisasi Pendapatan Negara Lampaui 100 Persen, Pertama Sejak 2009

Realisasi Pendapatan Negara Lampaui 100 Persen, Pertama Sejak 2009

by Redaksi
30/06/2022
0

JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021...

Kuncinya pada Verifikasi Data Penerima BBM Subsidi

Kuncinya pada Verifikasi Data Penerima BBM Subsidi

by Redaksi
30/06/2022
0

JawaPos.com – Sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022 terus dikonkretkan. Namun,...

Next Post
Pertamina EP Sangasanga Berdayakan Petani Lewat Program Tante Siska

Pertamina EP Sangasanga Berdayakan Petani Lewat Program Tante Siska

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.