Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
KY akan Tambah Tim Penghubung pada 2022

Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku, 85 Hakim Kena Sanksi dari KY

Redaksi by Redaksi
21/12/2021
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter


JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi kepada 85 hakim, karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari hingga November 2021. Penjatuhan sanksi ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi.

“Adapun rincian hakim yang terbukti melanggar KEPPH, yaitu 64 hakim dijatuhi sanksi ringan, 14 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan tujuh hakim dijatuhi sanksi berat. Rekomendasi sanksi ini selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk implementasi pelaksanaan sanksinya,” kata Anggota KY, Sukma Violetta dalam konferensi pers, Selasa (21/12).

Menurut Sukma, 45 persen dari hakim yang diperiksa KY telah diputuskan terbukti dan mendapatkan rekomendasi sanksi, yang kecenderungannya naik sekitar 40,12 persen pada tahun 2020 dan 27 persen pada 2019. Dia menyebut, sanksi ringan berupa teguran lisan untuk enam hakim, teguran tertulis untuk 29 hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 29 hakim.

Sementara rincian sanksi sedang, yaitu penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala selama satu tahun untuk lima hakim, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun untuk satu hakim, dan hakim nonpalu selama enam bulan untuk delapan hakim.

Untuk sanksi berat, KY memutuskan satu orang hakim nonpalu selama delapan bulan, satu orang hakim nonpalu selama dua tahun, dua orang hakim dijatuhi penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah selama dua tahun. Kemudian satu orang dijatuhi penurunan pangkat yang setingkat lebih rendah selama tiga tahun, satu orang pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan satu orang pemberhentian tetap tidak dengan hormat.

“Rekomendasi sanksi ini selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) agar sanksi dieksekusi,” papar Sukma.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan





Source link

You might also like

8 Karyawan PTT Tewas Diserang KKB, Menkominfo Ucapkan Bela Sungkawa

Bunuh 8 Pekerja Sipil, KKB Papua Dikecam

05/03/2022
Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

04/03/2022
Redaksi

Redaksi

Related Stories

8 Karyawan PTT Tewas Diserang KKB, Menkominfo Ucapkan Bela Sungkawa

Bunuh 8 Pekerja Sipil, KKB Papua Dikecam

by Redaksi
05/03/2022
0

JawaPos.com – Delapan pegawai Palaparing Timur Telematika (PTT) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua harus meregang...

Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

Soal RUU Sidiknas, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

by Redaksi
04/03/2022
0

JawaPos.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Fadel Muhammad, berharap RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi...

Kepala BIN Sebut IKN Nusantara jadi Etalase Masyarakat Multikultural

Kepala BIN Sebut IKN Nusantara jadi Etalase Masyarakat Multikultural

by Redaksi
04/03/2022
0

JawaPos.com – Pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara menargetkan terjadinya sinergi sosiokultural semua warga. Pada awalnya memang akan ada...

TNI Bakal Beri Pelatihan Bela Negara bagi Ansor dan Banser

TNI Bakal Beri Pelatihan Bela Negara bagi Ansor dan Banser

by Redaksi
04/03/2022
0

JawaPos.com – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Baser bakal mendapat pelatihan bela negara dari TNI Angkatan Darat (AD)....

Next Post
Setahun di Indonesia, Taco Bell Habiskan 8 Ton Nachos

Setahun di Indonesia, Taco Bell Habiskan 8 Ton Nachos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.