Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Get Started
Notifikasi.
  • Home
  • Opinion
  • Movie
  • Tekno
  • Global
  • Finance
  • Letters
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Notifikasi.
No Result
View All Result
OJK Tengah Godok Tiga Aturan Asuransi, dari Unitlink hingga Insurtech

OJK Tengah Godok Tiga Aturan Asuransi, dari Unitlink hingga Insurtech

Redaksi by Redaksi
21/12/2021
in Finance
0
Share on FacebookShare on Twitter



Jakarta, CNN Indonesia —

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menyatakan pihaknya tengah menggodok dan merevisi tiga regulasi industri asuransi.

You might also like

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

05/07/2022
Kejar Penerimaan Rp193 Triliun, Tarif Cukai Rokok Dinaikkan 12 Persen

BAKN DPR Dorong Optimalisasi Penerimaan Cukai Sesuai Target

05/07/2022

Pertama, revisi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink. Menurut dia, aturan merupakan revisi dari aturan produk unitlink yang terakhir dirilis 15 tahun silam.

Kendati menyebut bakal segera dirilis, sayangnya Ahmad belum membeberkan kapan revisi bakal dirilis.

“Kami sudah bicara dengan asosiasi, kira-kira potensi perbaikan akan seperti apa. Ini memang sudah ditunggu industri. Insyaallah, mudah-mudahan ini sudah tahap akhir untuk penyelesaiannya,” beber Nasrullah dalam Asuransi Outlook 2021, Selasa (21/12).

Kedua, akan direvisi aturan POJK Nomor 70/POJK. 05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi. Tujuannya, untuk mengatur regulasi terkait dengan insurance technology (insurtech).

Ia menyebut hingga kini OJK belum memiliki regulasi khusus terkait insurteh, sehingga diharapkan beleid versi baru bakal menjadi acuan bagi insurtech.

“Ini sedang kami revisi juga aturannya, ini untuk mengantisipasi insurtech yang sedang berkembang dan kami belum membuat aturan khusus untuk insurtech ini dan ini akan kami prioritaskan,” jelas Ahmad.

[Gambas:Video CNN]

Ketiga, OJK juga tengah menggodok perpanjangan kebijakan countercyclical untuk lembaga jasa keuangan non-bank. Perpanjangan kebijakan bertujuan untuk mengantisipasi ketidakpastian akibat pandemi covid-19 di tahun depan.

Ia berjanji akan mengakomodasi kebutuhan pelaku industri asuransi dengan menyediakan kebijakan dan regulasi guna menjaga stabilitas industri dalam menghadapi kondisi pandemi.

“Kami melihat pandemi ini masih perlu jadi perhatian dan kami ada kewajiban menjaga stabilitas industri dengan menerbitkan kebijakan countercyclical yang sudah ada akan kami perpanjang,” pungkas dia.

(wel/agt)






Source link

Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

Rasio Utang BUMN Turun dari 39 Persen jadi 35 Persen

by Redaksi
05/07/2022
0

JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi BUMN. Erick menyampaikan, transformasi,...

Kejar Penerimaan Rp193 Triliun, Tarif Cukai Rokok Dinaikkan 12 Persen

BAKN DPR Dorong Optimalisasi Penerimaan Cukai Sesuai Target

by Redaksi
05/07/2022
0

JawaPos.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Wahyu Sanjaya mendorong optimalisasi penerimaan negara dari...

Tok! DPR Setujui PMN Tunai 2023 untuk 11 BUMN sebesar Rp 69,82 Triliun

Tok! DPR Setujui PMN Tunai 2023 untuk 10 BUMN sebesar Rp 69,82 Triliun

by Redaksi
04/07/2022
0

JawaPos.com – Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022. Pimpinan rapat...

BSI Serius Garap Pusat Keuangan Syariah di Dubai

BSI Serius Garap Pusat Keuangan Syariah di Dubai

by Redaksi
04/07/2022
0

JawaPos.com — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI serius menggarap pasar keuangan di Dubai sebagai pusat ekonomi syariah...

Next Post
Kapal Pesiar Disiapkan sebagai Tambahan Akomodasi di Ajang MotoGP Mandalika

Kapal Pesiar Disiapkan sebagai Tambahan Akomodasi di Ajang MotoGP Mandalika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.