Jakarta, CNBC Indonesia- Kalangan pelaku usaha tidak akan tinggal diam dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Dalam waktu dekat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta bakal mengajukan gugatan revisi UMP tersebut ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (21/12/2021) berikut ini.